JT – Terduga pelaku penganiayaan terhadap karyawan toko roti berinisial DAD, yang terjadi pada 17 Oktober 2024, diketahui berada di Sukabumi, Jawa Barat, karena ketakutan. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly pada Senin (16/12).
"Keluarga terlapor ke Sukabumi untuk menenangkan diri, karena mereka merasa sangat ketakutan dan terancam jika tetap berada di rumah," ujar Nicolas.
Baca juga : Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 42 Tersangka Narkoba dan Sita 2 Kg Sabu dalam Operasi Skala Besar
Pihak kepolisian mengetahui lokasi terduga pelaku melalui keterangan orang tua pelaku yang menginformasikan bahwa GSH (terduga pelaku) berada di Hotel Anugrah, Sukabumi.
Tim dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur segera melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku untuk melanjutkan proses penyidikan.
Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah laporan dari korban pada 18 Oktober 2024.
Baca juga : Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Langkah Awal Pemerataan Pendidikan
Kasus penganiayaan ini bermula ketika terduga pelaku meminta korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi.
Korban menolak karena merasa itu bukan bagian dari pekerjaannya, yang kemudian membuat terduga pelaku marah. GSH pun melemparkan kursi ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban yang menyebabkan luka.
Bagikan