DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Ketua DPR: Tempat Kerja Wajib Sediakan Daycare Sesuai UU KIA

post-img

JT - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan tempat bekerja memiliki kewajiban menyediakan fasilitas penitipan anak (daycare) untuk pegawai, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA).

"Penyediaan fasilitas penitipan anak atau daycare di perkantoran sebenarnya memang bersifat wajib sesuai aturan dalam UU KIA yang merupakan inisiatif DPR,” kata Puan.

Baca juga : Perkuat Hubungan, Indonesia-Turki Tandatangani 13 Kesepakatan Strategis

Hal itu disampaikannya merespons imbauan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Dukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji yang meminta perkantoran menyediakan fasilitas penitipan anak atau daycare yang berkualitas.

“Sebagai ibu bekerja saya sangat mengerti masalah yang dihadapi orangtua. Karena kondisi setiap keluarga berbeda-beda, tidak semua orangtua bekerja bisa dalam kondisi menitipkan anak di rumah kepada keluarganya atau pengasuh,” ujarnya.

Puan menyebut persoalan penyediaan fasilitas daycare bagi orangtua bekerja tersebut sudah lama menjadi perhatian DPR, untuk itu turut disertakan dalam Pasal 30 Ayat (3) UU KIA sebagai solusi bagi orangtua bekerja.

Baca juga : Imigrasi Ngurah Rai Bali Tolak Masuk 561 WNA pada Semester Pertama 2024

Dalam pasal itu disebutkan terdapat sejumlah fasilitas, akomodasi layak, sarana, dan prasarana yang mesti disediakan tempat kerja bagi ibu hamil dan selepas melahirkan, yaitu fasilitas pelayanan kesehatan, penyediaan ruang laktasi, dan tempat penitipan anak (daycare).

“Semangat UU KIA memang untuk menjamin kesejahteraan para ibu dan anaknya. Makanya fasilitas daycare harus menjadi perhatian untuk para stakeholders terkait,” katanya.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart