JT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 57 pekerja baik formal maupun informal terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsosnaker) pada tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi pada peluncuran buku tentang jaminan sosial di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Dietisien: Menu MBG Beragam Bantu Penuhi Asupan Gizi Tanpa Susu
"Untuk di tahun 2025 kita ditargetkan oleh pemerintah ini 57 juta, sekarang ini baru mencakup 43 juta, jadi kesenjangannya masih lumayan besar, untuk itu kita akan melakukan beberapa percepatan peserta lain, salah satunya adalah kaitannya dengan pemanfaatan teknologi digital," katanya.
Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki aplikasi jam sosial untuk masyarakat agar dapat langsung mengakses informasi terkait jamsosnaker sekaligus mendaftar di aplikasi tersebut.
"Saya rasa itu salah satu langkah yang positif," ucap Abdur.
Baca juga : KemenPPPA: Ibu Melahirkan Korban PHK Berhak Dapat Pendampingan Hukum
Sementara itu, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryartono mengemukakan, lima program jaminan sosial ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP) dapat memberikan kontribusi yang sangat penting bagi perekonomian.
"BPJS Ketenagakerjaan dengan lima program itu akan memberikan kontribusi bagi ekonomi karena tenaga kerja terlindungi dan mereka dapat bekerja secara nyaman, kalau bekerja secara nyaman maka produktivitas juga akan meningkat," kata Nunung.