JT - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap balita berusia 1 tahun 3 bulan yang disiram air panas di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, mengungkapkan pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P3A) Kota Depok.
Baca juga : Pj Gubernur Lampung: Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari
Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Depok juga telah melakukan penjangkauan terhadap korban dan keluarga.
"Tim pendamping anak sudah menugaskan untuk melakukan penjangkauan. Kami memastikan pembiayaan perawatan medis korban, termasuk operasi luka dan rawat inap, serta terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan," ujar Nahar.
Saat ini, korban sedang dirawat inap di rumah sakit. UPTD PPA Kota Depok terus memantau perkembangan kondisi korban dengan melakukan dua kali kunjungan ke rumah sakit dan memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi keluarga.
Baca juga : DPRD Kota Bogor Berkomitmen Sejahterakan 1.700 Petugas Kebersihan
Sebelumnya, Polres Metro Depok menangkap seorang pengasuh berinisial S (35) yang diduga menyiramkan air panas ke balita berinisial KCB.
Insiden tersebut terjadi pada Senin (2/12) pagi, ketika korban menangis saat akan dibersihkan setelah buang air besar.