JT – Achmad Betti (47), anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 116 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, meninggal dunia saat bertugas dalam pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2024, Rabu (27/11).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara, Abdul Bahder Maloko, mengungkapkan bahwa Achmad sempat mengeluhkan mual dan muntah saat bertugas, kemudian meminta izin untuk pulang dan beristirahat.
Baca juga : Pengamat: Pemasangan Anies dan Kaesang Sulit Terwujud
"Saat kembali ke rumahnya di Jalan Muara Baru, Gang Marlina RT 011/017, kondisi almarhum memburuk. Warga mendapati beliau dalam keadaan kritis dan langsung membawanya ke Rumah Sakit Atma Jaya, namun nyawanya tidak tertolong," jelas Abdul.
Lurah Penjaringan, Machrus Nugroho, menyebutkan bahwa Achmad memiliki riwayat penyakit hipertensi yang kemungkinan menjadi faktor penyebab kematiannya.
"Kami turut berduka atas meninggalnya almarhum dan mendoakan agar diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT," ujar Abdul.
Baca juga : Bawaslu Jakarta Selatan Minta Saksi Awasi Kinerja KPPS
Meskipun mengalami kekurangan personel, pelaksanaan pemungutan suara di TPS 116 tetap berjalan lancar hingga selesai. Abdul Bahder memastikan bahwa proses pemilu di lokasi tersebut tidak terganggu.
"Alhamdulillah, pemungutan suara tetap berlangsung dengan baik hingga sore hari," tambahnya.