JT – Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Jakarta Utara untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Rabu, 27 November 2024.
"Kami menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme para ASN dalam menghadapi Pilkada," ujar Ali di Jakarta, Senin (25/11).
Baca juga : Sekda DKI Bersilaturahmi Dengan Jamaah Shalat Id di Masjid Balai Kota
Ali menginstruksikan agar ASN tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, ia juga mengimbau ASN untuk berhati-hati menggunakan media sosial, memberikan pelayanan yang adil, serta menghindari penyalahgunaan fasilitas negara.
Wali Kota mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap prinsip netralitas ASN akan dikenakan sanksi tegas sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Sanksi bagi ASN yang melanggar dapat berupa teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian," jelas Ali.
Baca juga : Sebanyak 390 Ribu Pelanggan PAM Nikmati Program Air Sehat
Ia juga meminta ASN untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak yang jujur, adil, dan demokratis. Menurutnya, ASN memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran pesta demokrasi di wilayah Jakarta Utara.
Ali menambahkan, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah langkah strategis guna mendukung suksesnya Pilkada 2024. Langkah tersebut mencakup kesiapan administrasi dan logistik, pembagian tugas dan tanggung jawab, sosialisasi kepada masyarakat, monitoring dan evaluasi pelaksanaan, serta koordinasi antarunit kerja terkait.