JT – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa dan unik, yang dapat digambarkan dengan konsep "mega diversity." Konsep ini tidak hanya menunjukkan seberapa banyak budaya Indonesia, tetapi juga kualitasnya yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.
Dalam sambutannya pada acara Ngopi Pagi Menteri Kebudayaan bersama komunitas budaya di Gedung A Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Kamis, Fadli Zon mengungkapkan bahwa Indonesia kaya akan ekspresi budaya, termasuk seni pertunjukan, teater, tari, musik, film, dan berbagai bentuk ekspresi budaya lainnya.
Baca juga : Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas: Pekerjaan Jalan Tol Cipali Dihentikan Sementara Selama Libur Idul Adha
Ia menekankan pentingnya menghargai dan menjaga kekayaan budaya yang merupakan warisan turun-temurun dari nenek moyang.
Fadli juga mengingatkan bahwa pemajuan kebudayaan adalah amanat konstitusi, seperti yang tercantum dalam Pasal 32 UUD 1945. Pasal ini mengamanatkan negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dan menjamin masyarakat untuk melestarikan serta mengembangkan budaya mereka.
Lebih lanjut, Fadli menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah yang telah meluncurkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang disebutnya sebagai pijakan strategis dalam mengintegrasikan kebudayaan ke dalam paradigma pembangunan nasional.
Baca juga : SBSN Usul Roebiono Kertopati Jadi Pahlawan Nasional
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menambahkan 272 warisan budaya tak benda, sehingga jumlah totalnya kini mencapai 2.213.
Fadli mendorong kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan masyarakat, khususnya pelaku kebudayaan di daerah, untuk menjadikan kebudayaan sebagai kekuatan bangsa.