JT – Aparat kepolisian menangkap seorang pengusaha berinisial "I" yang terlibat dalam kasus penghinaan terhadap siswa SMK Gloria 2 Surabaya di Bandara Juanda, Sidoarjo, pada Kamis sore.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara yang menetapkan "I" sebagai tersangka.
Baca juga : Penjabat Bupati Bekasi Buka Kanal Aduan di Media Sosial Pribadi
"Saudara I ditangkap di Bandara Juanda Surabaya sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Dirmanto di Polrestabes Surabaya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.
"Saat ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa terkait kasus ini," tambahnya.
Baca juga : Sopir Truk Kecelakaan Tol Ciawi Alami Cedera Otak, Dua Korban Belum Teridentifikasi
Kasus ini mencuat setelah sebuah video berdurasi satu menit empat detik viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang pria dewasa yang memaksa seorang siswa berseragam putih abu-abu untuk bersujud dan menggonggong layaknya seekor anjing.
Kasus ini masih dalam penanganan, dan penyidik akan terus mendalami keterangan dari para saksi dan tersangka. * * *