JT - Komisi XIII DPR RI telah menyetujui permohonan naturalisasi atau pemberian status kewarganegaraan kepada tiga pesepak bola berdarah Indonesia, yaitu Kevin Diks dan dua pesepak bola perempuan, Estella Loupattij serta Noa Leatomu, agar dapat bergabung dengan Tim Nasional (Timnas) Indonesia.
Persetujuan ini disampaikan dalam rapat di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin. Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menanyakan apakah anggota komisi setuju dengan permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia, yang langsung dijawab setuju oleh peserta rapat.
Baca juga : Korlantas Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Atasi Longsor Tol Bocimi
Willy menjelaskan bahwa permohonan naturalisasi ini didasarkan pada Surat Presiden Nomor R57/Pres/10/2024, Nomor R58/Pres/05/2024, dan Nomor R59/Pres/05/2025. Ia menambahkan bahwa Komisi XIII dan Komisi X DPR RI akan bersama-sama membahas hal tersebut.
Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, menyatakan bahwa pemberian kewarganegaraan kepada Kevin Diks bertujuan untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam upaya lolos ke Piala Dunia. "Semoga dukungan dari Komisi XIII ini akan mempercepat proses naturalisasi dan tentu kami berharap bisa mendapat hasil yang terbaik," ujarnya.
Kevin Diks, pesepak bola berusia 28 tahun yang kini bermain di FC Copenhagen, memiliki latar belakang berdarah Indonesia dari kakeknya yang lahir di Morotai dan neneknya di Ambon. Sementara itu, Estella Loupattij, pesepak bola perempuan berusia 20 tahun yang bermain untuk klub FC Amsterdamsche, juga berdarah Indonesia dari neneknya yang lahir di Larantuka, Flores. Adapun Noa Leatomu, yang juga berusia 20 tahun dan kini memperkuat Alemania Aachen, memiliki keturunan Indonesia dari neneknya yang lahir di Papua Selatan.
Baca juga : PPATK: Pemain Judi Online Kini Berusia di Bawah 10 Tahun
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat skuad Timnas Indonesia dengan talenta-talenta yang memiliki hubungan kultural dan historis dengan Indonesia. * * *