JT - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa Kementerian HAM tidak memiliki program 100 hari, melainkan program lima tahun yang ditetapkan sebagai kondisi darurat untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara.
"Kami tidak punya program 100 hari. Kami punya program emergency condition (kondisi darurat) selama lima tahun, jika dipertahankan," ujar Pigai saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Baca juga : Pemerintah Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025
Pigai menjelaskan, dalam lima tahun ke depan, kementerian akan berfokus pada penataan struktur dan sistem internal, serta memastikan kebijakan-kebijakan HAM dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Sebelumnya, pada Rabu (23/10), Pigai menyatakan akan memprioritaskan pemantapan struktur dan penataan sistem Kementerian HAM dalam 100 hari pertamanya di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Pigai juga mengungkapkan bahwa setelah dirinya dilantik, ia langsung memimpin rapat pertama dengan menyusun ulang struktur organisasi kementerian.
Baca juga : Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Kunjungi DPP PKS untuk Silaturahmi Kebangsaan
"Saya langsung pimpin, menyusun rancangan yang telah disiapkan, melakukan revisi, dan membuatnya lebih efektif," katanya.
Seluruh personel Kementerian HAM diproyeksikan siap melayani kebutuhan publik sesuai target yang direncanakan. Pigai memperkirakan pelantikan struktur baru akan dilakukan pada Senin (4/11) atau Selasa (5/11) mendatang.