JT - Kantor Komunikasi Kepresidenan telah meluncurkan akun media sosial resmi untuk Presiden Republik Indonesia, yaitu @presidenrepublikindonesia, yang akan berfungsi sebagai saluran resmi lembaga kepresidenan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan melalui pesan singkat bahwa akun ini bukanlah akun pribadi, melainkan akun resmi lembaga.
Baca juga : Banggar DPR dan Kemenkeu Sepakati Postur Sementara APBN 2025
"Ini kita siapkan sebagai akun resmi lembaga kepresidenan," ujarnya di Jakarta pada Rabu.
Sementara itu, Hasan mengungkapkan bahwa akun Instagram tersebut belum aktif dan akan segera diisi dengan kegiatan-kegiatan Presiden Prabowo Subianto.
"Nanti direncanakan berisi kegiatan-kegiatan beliau sebagai Presiden," katanya.
Baca juga : BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di 21 Provinsi Indonesia
Akun @presidenrepublikindonesia saat ini telah memiliki 270 ribu pengikut dan telah terverifikasi dengan tanda "centang biru." Akun ini dikelola langsung oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan dan menggunakan foto profil Presiden Prabowo.
Hingga saat ini, hanya terdapat satu unggahan di akun tersebut, yang diposting pada 25 Oktober 2024. Unggahan ini menampilkan momen saat Prabowo mengucapkan sumpah dalam acara pelantikan Presiden di Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Minggu, 20 Oktober. Dalam keterangan unggahan, Prabowo menyatakan: