JAKARTATERKINI. ID - Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) agar melawan tekanan politik dan mendesak Israel bertanggung jawab atas “kejahatan” di Jalur Gaza.
“ICC dan Jaksa Karim Khan tak berhasil mengambil tindakan serius dan segera menyangkut kejahatan perang dan genosida yang dilakukan di wilayah pendudukan Palestina, khususnya Jalur Gaza," kata Hamas.
Baca juga : Lomba Balap Mobil di Sri Lanka Tewaskan Tujuh Orang
"Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai peran (ICC) dalam melindungi umat manusia dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para penjahat perang," tambah Hamas.
Hamas mendesak ICC agar melawan tekanan politik dan melakukan tanggung jawabnya dalam meminta pertanggungjawaban para pejabat Israel atas pembunuhan dan kekejaman di Jalur Gaza.
Israel memborbardir Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023.
Baca juga : Surat Penangkapan Netanyahu dan Gallant Ciptakan Beragam Reaksi di Eropa
Serangan Israel itu telah menewaskan sedikitnya 20.424 warga Palestina yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai 54.036 orang.
Sementara itu, sekitar 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.
Bagikan