JT - Polisi telah menaikkan kasus dugaan penganiayaan siswa berinisial AA (16) di Madrasah Aliyah (MA) As-Syafi'iyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan, ke tahap penyidikan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa penyidikan dilakukan untuk pendalaman lebih lanjut mengenai insiden yang menyebabkan korban mengalami koma.
Baca juga : BPBD DKI Jakarta Prediksi Banjir Masih Akan Terjadi hingga 6 Desember
"Sekarang sudah naik ke penyidikan," kata Nurma kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara dengan memeriksa keterangan dari sejumlah saksi, termasuk siswa lain, kakak korban, dan ibu korban. Penyidik juga tengah menyusun agenda untuk memeriksa anak terlapor berinisial N dalam waktu dekat.
Menurut Nurma, dugaan penganiayaan ini dipicu oleh kesalahpahaman dalam komunikasi yang menyebabkan terjadinya insiden tersebut. Kuasa hukum korban, Saut Hamonangan, menambahkan bahwa korban, yang baru empat bulan bersekolah, dikenal sebagai siswa yang baik. Di sisi lain, pelaku B, yang disebut sebagai atlet silat, diduga terlibat dalam pengeroyokan.
Baca juga : Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Persimpangan Pasar Puri Jakbar akibat Banjir
"Pelaku lebih dari satu, jadi disebut pengeroyokan. Pelaku ini atlet silat, sesuai informasi dari kepala sekolah, Bu Sari," jelas Saut.
Kasus ini mencuat setelah insiden penganiayaan terjadi pada Selasa (8/10) siang, sekitar pukul 11.45 WIB, di lingkungan sekolah, yang menyebabkan korban menderita luka serius dan harus dirawat di rumah sakit. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta di balik kejadian ini. * * *