DECEMBER 9, 2022
PEMILU

Menteri PANRB Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

post-img
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Rakor Tim Nasional OECD & Peluncuran Portal Aksesi OECD di Jakarta, Kamis (3/10/2024). ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB.

JT – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menekankan pentingnya netralitas bagi aparatur sipil negara (ASN) selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Anas menegaskan bahwa ASN yang memiliki pasangan yang maju dalam kontestasi politik tidak boleh terlibat aktif dalam kampanye.

“ASN tidak boleh terlibat secara aktif dalam pelaksanaan kampanye. ASN yang mendampingi suami atau istri selama tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 harus mengambil cuti di luar tanggungan negara sesuai aturan yang berlaku,” ujar Anas dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

Baca juga : Mahfud Akan Menyerahkan Surat Pengunduran Diri Langsung kepada Jokowi

Pernyataan ini bertujuan untuk mencegah ASN yang pasangannya mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah terlibat dalam politik praktis, serta untuk menghindari penggunaan fasilitas jabatan atau negara dalam mendukung pasangan calon.

Anas juga mengimbau ASN untuk tidak melakukan kampanye atau sosialisasi di media sosial, seperti posting, komentar, atau membagikan tautan yang menunjukkan dukungan kepada pasangan yang menjadi calon kepala daerah. ASN juga tidak diperkenankan menjadi pembicara dalam kegiatan partai politik atau menjadi juru kampanye bagi pasangan mereka.

“Termasuk kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, seperti pertemuan, imbauan, ajakan, pemberian barang tertentu, dan penggunaan barang milik negara untuk mendukung pasangan dalam kontestasi Pilkada 2024,” tegasnya.

Baca juga : Surya Paloh: Anies, Bukan Saatnya Maju Pilkada Jakarta

Walaupun begitu, ASN diizinkan untuk mendampingi suami atau istri saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau dalam pengenalan kepada masyarakat. Mereka juga diperkenankan untuk berfoto bersama pasangan yang maju dalam Pilkada, asalkan tidak mengikuti simbol atau gerakan yang menunjukkan dukungan.

“ASN boleh menghadiri kegiatan kampanye suami atau istri, namun tidak boleh terlibat aktif dalam pelaksanaannya,” jelas Anas.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart