DECEMBER 9, 2022
WORLDNEWS

Indonesia Resmi Ratifikasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir di PBB

post-img
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyerahkan instrumen ratifikasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) kepada Sekretariat Jenderal PBB di New York, AS, Selasa (24/09/2024).

JAKARTA TERKINI - Dalam rangkaian acara Sidang ke-79 Majelis Umum PBB di New York, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (RI) Retno Marsudi secara resmi menyerahkan instrumen ratifikasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) pada Selasa (24/9). Penyerahan dokumen ratifikasi tersebut dilakukan kepada Sekretariat Jenderal PBB bersamaan dengan dua negara lainnya, yaitu Sierra Leone dan Kepulauan Solomon.

Indonesia pertama kali mengadopsi TPNW pada tahun 2017. Proses ratifikasi diselesaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan TPNW menjadi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 20 Desember 2023.

Baca juga : Biden: Ada Perkembangan Positif dalam Negosiasi Gaza

“TPNW melarang negara anggotanya yang menandatangani untuk melakukan pengujian, menyimpan, dan menggunakan senjata nuklir,” ujar Wakil Tetap RI di PBB New York, Arrmanatha Nasir, di Markas Besar PBB. Ia menambahkan, “Selain itu, TPNW juga melarang anggotanya untuk memfasilitasi negara lain dalam melakukan pengujian, penyimpanan, atau uji coba senjata nuklir. Ini adalah kemajuan signifikan yang dicapai Indonesia tahun ini.”

Dengan penyerahan instrumen ratifikasi ini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk melarang senjata nuklir, sekaligus meneguhkan peran aktif Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia.

Hingga saat ini, terdapat 93 negara yang telah menandatangani TPNW, dengan 73 negara yang sudah meratifikasinya. Di kawasan ASEAN, Indonesia bergabung dengan enam negara lainnya, yaitu Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Baca juga : Hamas: Serangan Teroris di Iran Mendukung Rencana Jahat Israel

Ke depannya, Indonesia berkomitmen untuk mendorong lebih banyak negara untuk menandatangani dan meratifikasi TPNW, sehingga dapat mengurangi risiko penggunaan senjata nuklir. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan tekanan moral dan politik kepada negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menghentikan pengembangannya, serta mendorong pemanfaatan tenaga nuklir untuk tujuan damai.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart