JAKARTA TERKINI – Pemerintah Indonesia akan memulai pembangunan fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dengan kapasitas 250 megawatt pada tahun 2032, sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam draf revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa pengembangan PLTN ini merupakan bagian dari Kebijakan Energi Nasional yang baru disepakati.
Baca juga : LPCK Berkomitmen Sebagai Agen Perubahan Berkelanjutan dengan Dampak Positif pada Masyarakat dan Lingkungan
"Di dalam Kebijakan Energi Nasional yang disetujui malam tadi, PLTN dijadwalkan akan beroperasi on-grid pada tahun 2032. Kami harus mempersiapkannya dengan baik karena hanya tinggal sembilan tahun lagi. Targetnya adalah 250 megawatt on-grid, dan semuanya sudah on the track," kata Eniya di acara International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta, Jumat.
Untuk merealisasikan target tersebut, Eniya menyatakan bahwa pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan pemilihan teknologi pembersihan yang tepat sangat penting. Beberapa opsi teknologi yang dipertimbangkan termasuk reaktor modular kecil (SMR), reaktor berpendingin gas suhu tinggi (HTGR), atau thorium.
"Kami perlu memilih teknologi yang sesuai untuk memastikan keberhasilan proyek ini," tambah Eniya.
Baca juga : BNI fasilitasi pengusaha kopi RI tampil di London Coffee Festival 2022
Mengenai aspek keamanan, Kementerian ESDM akan membentuk organisasi nuklir nasional yang bertugas mengawasi dan mengawal pembangunan PLTN. Organisasi ini akan berada di bawah koordinasi Kementerian ESDM.
"Organisasi ini sedang dibahas dan kami akan meminta arahan dari Menteri ESDM. Kami juga akan hadir di International Atomic Energy Agency (IAEA) di Wina minggu depan untuk membahas langkah selanjutnya," ujar Eniya.