DECEMBER 9, 2022
TERKINI

KPK: Kaesang Pangarep Tidak Wajib Laporkan Penerimaan Gratifikasi

post-img
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Setda Provinsi Banten, Serang, Kamis (5/9/2024). ANTARA/Devi Nindy

JT – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan bahwa Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi. Ghufron menyatakan bahwa kewajiban pelaporan gratifikasi hanya berlaku bagi penyelenggara negara seperti bupati dan gubernur.

"Yang Anda tanyakan tadi yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan," ujar Ghufron di Serang, Kamis.

Baca juga : Menaker Komitmen Lindungi Pekerja di Makau

Menurut Ghufron, KPK tidak membatalkan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep, termasuk penggunaan jet pribadi. Dalam prosedur KPK, jika ada dugaan gratifikasi, KPK bersifat pasif dan menunggu laporan dari penyelenggara negara yang bersangkutan.

Jika terbukti ada gratifikasi di masa depan, pihak yang bersangkutan sudah bebas dari Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Mengenai dugaan gratifikasi lainnya, termasuk penggunaan jet pribadi oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Ghufron menegaskan bahwa KPK tetap mengikuti prosedur pasif dan hanya menindaklanjuti laporan dari penyelenggara negara terkait.

Baca juga : Pemerintah Mulai Tutup 343 TPA Open Dumping pada 10 Maret

Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, belakangan ini menjadi sorotan media sosial, terutama terkait dugaan penggunaan jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika Serikat. * * *


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart