JT - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil meminta Kejaksaan Agung untuk mengawal program-program pemerintahan baru, khususnya yang berfokus pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pemberdayaan desa.
"Kami berharap Kejaksaan Agung dapat mengawal program-program pemerintahan baru ini agar berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Nasir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Komisi I DPR Minta Uni Eropa Gunakan Kekuatan Dukung Palestina Merdeka
Beberapa program strategis pemerintah yang disoroti oleh Nasir antara lain pembangunan rumah sakit, renovasi sekolah, pembangunan infrastruktur desa, dan intensifikasi lahan pertanian.
Selain itu, Nasir juga menyoroti pentingnya program "Desa Sadar Hukum" yang digagas oleh Kementerian Hukum dan HAM. Ia menilai program ini relevan dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, terutama di wilayah perdesaan.
Pada Rabu (4/9), Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kejaksaan Agung untuk tahun anggaran 2025.
Baca juga : Awal Puasa Berbeda, Kemenag Imbau Umat Islam Saling Menghormati
Kemenkumham tidak mengusulkan penambahan pagu anggaran tahun 2025. Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa Kemenkumham awalnya mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp26,96 triliun, namun ditetapkan sebesar Rp21,20 triliun sesuai surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas.
"Pagu anggaran Kemenkumham pada tahun 2025 sama dengan pagu indikatif," kata Supratman.