JAKARTATERKINI.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor polisi untuk masyarakat yang melakukan mudik selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 agar dapat menitipkan kendaraannya.
"Polri juga akan menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan di Jakarta pada hari Senin.
Baca juga : Kejagung Geledah PT OTM, Diduga Jadi Tempat “Blending” BBM Ilegal
Penyediaan fasilitas ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pengamanan kepada masyarakat yang merayakan Natal dan tahun baru.
Ramadhan juga menambahkan bahwa Polri mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk melapor kepada kepolisian terdekat agar dapat dilakukan patroli di permukiman.
"Polri mengimbau kepada masyarakat yang meninggalkan rumahnya selama mudik untuk melapor kepada kantor kepolisian terdekat sehingga dapat didata dan dilakukan patroli," ungkapnya.
Baca juga : Pemerintah Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengoplosan Pertamax oleh Anak Usaha Pertamina
Operasi Lilin 2023, yang digelar oleh Polri selama 12 hari mulai dari tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, melibatkan 129.923 personel gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait.
Polri juga mendirikan 2.451 posko yang terdiri dari posko pengamanan, posko pelayanan, dan posko terpadu.