JT - Seorang warga negara Nigeria berinisial RAY (29) nekat melompat dari unit apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, untuk menghindari pemeriksaan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Akibat aksi nekat tersebut, RAY mengalami cedera serius pada kedua kakinya dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"(WN Nigeria) yang terluka itu sebenarnya melarikan diri karena kejar-kejaran, melompat, dan dia cedera," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Subki Miuldi, di Tangerang, Senin (26/8).
Baca juga : Bandara APT Pranoto Siap Buka Layanan Penerbangan Umrah untuk Jamaah Kaltim
Subki menjelaskan bahwa aksi melompat ini terjadi saat RAY berusaha menghindari operasi yang dilakukan oleh petugas Imigrasi Soetta. Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 44 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara, termasuk Tiongkok, Pakistan, dan Nigeria.
"Operasi tersebut digelar pada 21-22 Agustus 2024 di sejumlah rumah toko dan apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan terhadap 23 WNA menunjukkan bahwa mereka tidak dapat menunjukkan paspor. Di antaranya, delapan WNA telah overstay lebih dari 60 hari, dan dua WNA diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Baca juga : BPBD Laporkan 3.000 Warga Terkena Dampak Banjir di Kabupaten Tangerang
"Selain itu, ada 11 WNA lainnya yang diketahui tinggal di alamat yang tidak sesuai dengan izin tinggal," tambah Subki.
Dari keseluruhan warga negara asing yang terjaring, mereka akan dideportasi dan dimasukkan dalam daftar tangkal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.