DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Menkumham Menunggu Keputusan DPR terkait Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

post-img
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

JT - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari DPR mengenai langkah selanjutnya terkait Rapat Paripurna untuk pengesahan RUU Pilkada.

"Prinsipnya pemerintah bersifat pasif dan menunggu keputusan dari parlemen, apakah revisi UU Pilkada ini akan dilanjutkan atau tidak," ujar Supratman di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis.

Baca juga : YLKI Terima 1.675 Pengaduan Konsumen Sepanjang 2024, Jasa Keuangan Dominasi

Supratman menjelaskan bahwa pembahasan RUU Pilkada awalnya merupakan inisiatif dari DPR RI. Pembahasan ini menghasilkan keputusan untuk melanjutkan RUU Pilkada ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Mengenai penundaan Rapat Paripurna RUU Pilkada, Supratman menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat berbuat banyak mengenai hal tersebut. "Kami tinggal menunggu sikap dari parlemen terkait usulan inisiatif," tambahnya.

Sebelumnya, rapat paripurna yang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada ditunda karena tidak mencapai kuorum. Rapat hanya dihadiri oleh 86 dari total 575 anggota DPR RI.

Baca juga : Ketua DPR Puan Maharani Diskusikan Agenda KTT ASEAN dengan Presiden Jokowi

Berdasarkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, Pasal 281 ayat (1) menyebutkan bahwa rapat dapat dibuka jika hadir lebih dari separuh jumlah anggota rapat yang terdiri dari lebih dari separuh unsur fraksi.

Ayat (2) menyebutkan bahwa jika belum mencapai jumlah yang ditentukan, ketua rapat akan mengumumkan penundaan pembukaan rapat. Penundaan tersebut dapat dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 menit sesuai ayat (3). * * *


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart