JT - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan keyakinannya bahwa sisa waktu sekitar dua bulan cukup untuk menyelesaikan berbagai tugas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebelum periode Presiden Joko Widodo berakhir.
Supratman menyampaikan bahwa ia baru akan mulai bertugas secara resmi sebagai Menkumham pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, setelah serah terima jabatan dengan Menkumham sebelumnya, Yasonna Laoly.
Baca juga : Kemenhub Catat 633.322 Mobil Pribadi Keluar Masuk Jabodetabek pada H+3 Lebaran
"Jadi, apa yang bisa kami lakukan ya diselesaikan, yang belum bisa dikerjakan, ya kami berharap di pemerintahan yang akan datang bisa dilanjutkan," ujar Supratman dalam pertemuan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Menurutnya, banyak tugas pemerintahan yang masih harus diselesaikan, termasuk pembahasan dan harmonisasi undang-undang serta pembenahan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan. Ia menekankan pentingnya kontrol dan penyelesaian tugas-tugas tersebut sebagai prioritas utama.
Sebagai mantan Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman juga mengungkapkan bahwa ia telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR sejak sepekan lalu setelah mendengar kabar tentang pelantikannya sebagai Menkumham. Kepastian mengenai pelantikan barunya diterimanya pada hari Senin pagi.
Baca juga : Surya Paloh: Komitmen Mendukung Prabowo-Gibran Tanpa Syarat Jatah Menteri
"Bayangkan, subuh pukul 04.00 baru saya tahu akan dilantik hari ini," kata politikus Partai Gerindra tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly dalam acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019—2024.