JT - Pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, telah memberikan klarifikasi terkait dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP warga untuk mendukung mereka.
Dharma Pongrekun menegaskan bahwa mereka tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung, karena semua proses tersebut dilakukan oleh para relawan.
Baca juga : Keponakan SBY Raih Kemenangan Telak di Pilkada Pacitan
"Kami tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung," kata Dharma dalam sebuah video klarifikasi yang diterima di Jakarta pada Senin.
Ia menegaskan bahwa semua syarat yang dikumpulkan untuk maju sebagai calon perseorangan diperoleh secara sukarela dari relawan.
Dharma juga menyatakan bahwa jika ada warga yang merasa NIK mereka digunakan tanpa izin, hal tersebut telah dijelaskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai situasi yang sebenarnya.
Baca juga : KPU DKI Pastikan Tidak Ada Kerawanan Dalam Distribusi Logistik
"Semoga jawaban KPU yang baru diterima bisa membantu menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya.
Menurut Dharma, data yang diterima dan diserahkan ke KPU merupakan hasil kerja keras relawan yang mendukung mereka untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta. Data tersebut kemudian diperiksa oleh KPU Jakarta untuk memastikan persyaratan calon perseorangan terpenuhi.