DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

Komisi D DPRD Desak Pemprov DKI Pertimbangkan Ulang Perda Pajak dan Retribusi Rusun

post-img
Rumah susun (Rusun) di Jakarta

JAKARTATERKINI.ID - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempertimbangkan kembali Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berlaku bagi penghuni rumah susun (rusun).

Ida menyampaikan kekhawatiran terkait kesiapan penghuni rusun dalam membayar retribusi, mengingat masih banyak yang belum pulih secara total ekonominya pasca pandemi Covid-19. 

Baca juga : Wali Kota Jambi Siapkan Program Retret untuk 1.652 Ketua RT

"Pembebasan retribusi rusun dalam penyusunan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah selesai, Saya meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan ini. Kita menyoroti situasi ekonomi penghuni rusun yang belum sepenuhnya pulih," ujarnya. 

Anggota DPRD DKI, Basri Baco, juga mengingatkan agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini tidak disahkan secara tergesa-gesa. Sebelum disahkan, Baco menekankan pentingnya tinjauan ulang untuk memastikan aspek keadilan dan kesetaraan terjamin.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati, menyatakan bahwa masukan tersebut akan menjadi catatan yang akan dibahas bersama Sekda DKI Jakarta sebelum disahkan. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menambahkan bahwa kebijakan penghapusan atau keringanan retribusi bagi penghuni rusun akan diatur lebih lanjut dalam bentuk kebijakan gubernur.

Baca juga : Jawa Barat Terapkan Deep Learning untuk Pendidikan Bermakna  

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya memberikan keringanan kepada warga penghuni rusunawa dengan menggratiskan biaya retribusi berdasarkan Pergub No 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administrasi kepada Wajib Retribusi karena terkena dampak Bencana Nasional Covid-19.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart