Jakarta, 1 Agustus 2024 – Kelompok aktivis Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Masyarakat Sipil mengadakan unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak tindakan tegas terhadap Fery Apeng, seorang pengusaha terkemuka di sektor tambang dan konstruksi. Apeng diduga terlibat dalam praktik mafia yang merugikan negara dan masyarakat.
Fery Apeng, yang telah lama menjadi sorotan publik atas dugaan korupsi dan manipulasi dalam kegiatan usahanya, dituduh oleh para aktivis sebagai mafia besar yang seharusnya sudah dipenjara. "Kami meminta KPK untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Fery Apeng," ujar koordinator lapangan, Syaidrawan. "Tuduhan yang ada menunjukkan praktik mafia yang merugikan negara dan masyarakat dalam skala besar. Penegakan hukum harus berlaku adil, tanpa terkecuali."
Baca juga : Tiga Kabupaten di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan
Para demonstran juga mempertanyakan status hukum melalui Humas KPK yang hingga kini tidak memberikan kejelasan atas beberapa nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait Fery Apeng, termasuk mantan Bupati Kolaka Timur, Tony Harbiansyah, dan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman. "KPK sudah pernah turun melakukan penyelidikan di Sulawesi Tenggara dan memanggil nama-nama yang ada dalam catatan, tetapi kenapa tidak ada tindak lanjut?" tambah Syaidrawan.
Para demonstran membawa spanduk dan poster yang menuntut agar Fery Apeng diperiksa dan ditangkap, serta menyerukan transparansi dalam penegakan hukum. Mereka juga menyerahkan bukti pelaporan dan tuntutan mengenai dua mantan bupati untuk ditindaklanjuti kembali.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut. Namun, aksi ini menunjukkan meningkatnya tekanan publik terhadap penegakan hukum dan keinginan agar setiap individu, tanpa terkecuali, dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukannya.
Baca juga : Mujib Rohmat: Publikasi Optimal PON XXI Aceh-Sumut Penting untuk Kebanggaan Bangsa
Aksi ini ditutup dengan pernyataan sikap: "Kami mendesak KPK RI agar menindak kejahatan lingkungan yang dilakukan Fery Apeng, pemegang saham mayoritas PT Manunggal, yang mengakibatkan tanah longsor dan banjir lumpur di sekitar area tambang di Lasolo, Konawe Utara. Penambangan yang dilakukan secara serampangan tanpa memperhatikan aturan telah merugikan negara dan masyarakat. Kami menyatakan perang terhadap siapapun yang mencoba menghalangi proses hukum di Indonesia."