JT - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam rapat paripurna DPRD pada Senin (29/7) yang sempat menjadi sorotan publik. Zita menjelaskan bahwa ketidakhadirannya disebabkan rapat tersebut bukan merupakan rapat pengambilan keputusan.
"Bukan karena malas atau leyeh-leyeh. Pada hari itu juga, ada tugas-tugas kedewanan yang harus saya jalankan," ujar Zita di Jakarta, Kamis.
Baca juga : 27 Kasus Kekerasan Gender Daring pada Anak Terjadi di Jakarta Sepanjang 2024
Zita menambahkan bahwa rapat paripurna yang dihadirinya hanya berisi pandangan fraksi-fraksi dan bukan untuk pengambilan keputusan. Ia juga menekankan bahwa pada hari yang sama, ia sedang menjalankan kegiatan kedewanan lainnya. Menurutnya, tugas Dewan terbagi dalam tiga kategori: menyusun anggaran, legislasi, dan pengawasan.
"Bagi saya, tugas pengawasan adalah yang paling penting, yaitu turun langsung ke masyarakat," ungkap Zita.
Mengenai unggahan di media sosial yang memperlihatkan dirinya sedang berolahraga, Zita menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan pada pagi hari, bukan pada siang hari saat rapat berlangsung.
Baca juga : Pramono Anung Berjanji Tambah SLB di Jakarta Utara
"Postingan di media sosial itu dilakukan pada pagi hari, sekitar jam 06.00-08.00 WIB. Jadi tidak bertepatan dengan waktu rapat," jelasnya.
Selama rapat paripurna DPRD terkait penyerahan Raperda RTRW 2024-2044 Pemprov DKI, Zita sempat diinterupsi oleh anggota Dewan lainnya untuk mengklarifikasi ketidakhadirannya.