JT - Anggota Komisi IX DPR RI, Dian Istiqomah, mendesak agar Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM) segera diselesaikan dan disahkan menjadi undang-undang.
"Kita jangan tutup mata, pengawasan itu wajib kita lakukan. RUU Waspom -Pengawasan Obat dan Makanan- harus dilanjutkan dan tolong perhatikan daftar inventarisasi masalah -DIM-. Selama ini kan, numpang lewat enggak kelar-kelar," ujar Dian dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Dirjen Hubdat Minta Bus Angkutan Lebaran di Jawa Barat Uji Kelaiakan
Dian menyoroti isu penting terkait banyaknya kasus anak-anak yang harus menjalani cuci darah. Menurutnya, masalah ini harus segera diatasi, mengingat anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang akan berperan dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
"Setelah kejadian ini -banyaknya anak melakukan cuci darah-, baru semua terbuka. Harusnya pencegahan dilakukan lebih awal untuk mencegah kejadian serupa. Ini mengancam generasi penerus kita," katanya.
Dia berharap pemerintah akan mempertimbangkan saran-saran mengenai pengetatan pengawasan obat dan makanan untuk memastikan masyarakat mendapatkan makanan sehat dan obat yang berkualitas.
Baca juga : Komisi VI DPR Apresiasi Kesiapan KAI dan Damri Hadapi Arus Mudik-Balik Lebaran 2025
"Mudah-mudahan pemerintah mendengarkan suara-suara kami, suara masyarakat, keinginan masyarakat untuk mendapatkan makanan sehat dan obat yang baik, sehingga tidak menimbulkan penyakit," ujarnya.
Sebelumnya, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menjelaskan bahwa pasien anak yang menjalani cuci darah bukan disebabkan oleh konsumsi minuman manis. Konsultan Nefrologi Anak RSHS, Prof. Dany Hilmanto, menyatakan bahwa pasien anak yang menjalani hemodialisis umumnya memiliki riwayat penyakit gagal ginjal yang sudah lama atau kelainan bawaan.