JT - Partai Gerindra resmi mendukung Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Agustiar Sabran sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Tengah (Kalteng) 2024.
Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan dukungan ini adalah hasil dari mekanisme resmi Mahkamah Partai Gerindra, yang mengharuskan seluruh kader untuk mendukung Agustiar dalam Pilkada Serentak 2024.
Baca juga : KPU RI Jelaskan Prosedur Pilkada Ulang Jika Calon Tunggal Tidak Capai 50 Persen Suara
"Pencalonan Agustiar adalah keputusan final dan harus dipatuhi oleh seluruh kader. Seluruh kader Gerindra harus all out memenangkan Agustiar," ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis resmi di Jakarta, Sabtu (27/7).
Habiburokhman menekankan bahwa kemenangan Agustiar harus menjadi kemenangan masyarakat untuk menyongsong Kalteng yang lebih baik.
Dia juga menegaskan bahwa pencalonan Agustiar menunjukkan bahwa Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng tersebut kini adalah anggota resmi Partai Gerindra. Partai akan menindak tegas setiap anggota yang tidak patuh terhadap keputusan ini.
Baca juga : KPU Gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota
"Kami akan menindak tegas apabila ada oknum kader yang memboikot pencalonan Agustiar," tambahnya.
Agustiar Sabran, yang saat ini adalah anggota Komisi III DPR RI periode 2024-2029 dan sebelumnya menjabat pada periode 2019-2024, merupakan tokoh yang sangat dikenal dan dihormati di Kalteng. Dia adalah Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng, sebuah organisasi legislatif di tingkat kabupaten yang bergerak di bidang pemberdayaan dan pengembangan hukum adat, adat istiadat, serta kebiasaan masyarakat adat.