JT - Kasus doping pertama dalam Olimpiade Paris 2024 mencuat setelah pejudo pria asal Irak, Sajjad Sehen, dinyatakan positif menggunakan steroid anabolik yang dilarang, demikian diumumkan oleh Badan Pengujian Doping Internasional (International Testing Agency/ITA).
Menurut ITA, sampel yang diambil dari Sajjad Sehen mengandung zat terlarang metandienone dan boldenone, kedua obat ini dilarang oleh Badan Antidoping Dunia (WADA).
Baca juga : Barito Putera Rekrut Tiga Pemain Asing dan Perpanjang Kontrak Rizky Pora
Sampel tersebut dikumpulkan oleh ITA selama pemeriksaan anti-doping di luar kompetisi pada Selasa (23/7) di Paris, dan hasilnya dilaporkan oleh laboratorium Paris yang terakreditasi WADA pada Kamis (25/7).
Pejudo berusia 28 tahun itu, yang baru pertama kali mengikuti Olimpiade, dijadwalkan bertanding pekan depan di kelas 81 kilogram putra.
Dalam pernyataan ITA, disebutkan bahwa atlet tersebut telah diskors hingga masalah ini diselesaikan sesuai dengan aturan anti-doping.
Baca juga : Tim Voli Putra dan Putri Jabar Kawinan Gelar Juara Junior 2023
"Atlet tersebut dilarang untuk berkompetisi, berlatih, menjadi pelatih, atau berpartisipasi dalam aktivitas apa pun selama Olimpiade Paris 2024," demikian pernyataan ITA.
Atlet tersebut memiliki hak untuk mengajukan keberatan terhadap skorsing di Pengadilan Arbitrase Olahraga - Divisi Anti-Doping, serta memiliki hak untuk meminta analisis sampel B. * * *