JT – Polisi Turki telah menahan 72 orang yang diduga terkait dengan kelompok teroris ISIS, menurut laporan Menteri Dalam Negeri Turki, Ali Yerlikaya, pada Kamis (25/7). Operasi penangkapan tersebut dilakukan di 13 provinsi, termasuk ibu kota Ankara, Istanbul, dan Antalya.
Yerlikaya mengungkapkan melalui media sosial bahwa penggerebekan tersebut juga menyita sejumlah besar uang dan peralatan digital.
Baca juga : Perangkat Pemanas pada Balon Sampah Korut Terlibat dalam Kebakaran di Korsel
Kementerian Dalam Negeri Turki memperkirakan lebih dari 3.500 tersangka telah ditahan dalam berbagai operasi kontra-terorisme yang rutin dilakukan di seluruh negeri.
ISIS, yang memiliki tujuan mendirikan negara Islam dan menegakkan kekhilafahan di berbagai wilayah, merupakan paham yang dilarang di Indonesia dan dianggap sebagai organisasi radikal dan militan yang menggunakan kekerasan untuk memperjuangkan keyakinannya. * * *